PAMEKASAN, koranmadura.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Andi Siparto mengatakan bahwa dari 12 raperda yang direncanakan, baru 4 yang disahkan menjadi Perda.
Menurut Andi, semua raperda sudah dibahas dan sedang finalisasi di internal Pansus. Karena kata Andi, mayoritas Propemperda 2018 adalah usulan DPRD.
“Kemarin kami komunikasi kepada masing-masing ketua terkait hal itu, sekarang dibahas oleh masing-masing komisi, semuanya sudah selesai, tinggal harmonisasi saja,” jelas Andi Siparto, Selasa, 11 September 2018
Lanjutnya, kalau harmonisasi itu selesai baru akan dilanjutkan dengan nota penjelasaan sekaligus dilanjutkan dengan pembahasaan antara komisi dan eksekutif.
“Selanjutnya akan dilanjutkan dengan pembahasan antara komisi yang membidangi dan yang membahas itu dengan eksekutif selaku mitra kerja,” imbuhnya.
Pihaknya yakin, Propemperda yang di laksanakan sejak awal akan selesai tahun ini. “Satu bulan ini bisa tuntas,” tandasnya. (SUDUR/SOE/DIK)