SAMPANG, koranmadura.com – Diduga karena efek beda calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sampang, Madura, Jawa Timur, Kepala Desa Buker, Kecamatan Jrengik Abdus Sodik tiba-tiba melarang H Nadhori (53), yang tak lain warganya sendiri menggunakan pengeras suara pada pesta pernikahan anaknya.
Nadhori menceritakan, peristiwa tersebut terjadi pada 7 September 2018 lalu saat dirinya menggelar hajatan pernikahan anaknya dengan menggunakan alat pengeras suara. Namun, oleh Kepala Desa setempat dilarang menggunakan alat pengeras suara. Saat itu, Kades yang di dampingi kepolisian mendatangi rumahnya sembari melontarkan perkataan larangan dengan bahasa keras dan kasar.
“Disaat itu pula, saya pun langsung membalas dengan perkataan bahasa kasar karena saya sendiri lepas kontrol karena kekesalan saya memuncak. Namun saat kejadian tidak ada adu fisik karena ada polisi. Polisi yang ikut bersama Kades itu tanpa sepengetahuan komandannya karena pimpinannya ada acara di Polres Sampang,” ceritanya kepada awak media saat ditemui di kediamannya, Rabu, 12 September 2018.
Lanjut Nadhori mengaku, saat kejadian tersebut istrinya sempat pingsan lantaran kaget karena terjadi insiden adu mulut antara dirinya dengan kepala desa.
“Beruntung saat itu ada polisi sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Makanya barusan Kapolseknya datang kesini untuk meminta maaf karena anggota tidak meminta izin kepada atasannya,” ujarnya.
Nadhori merasa heran tiba-tiba ada pelarangan pengeras suara di desanya. Sebab baru sekarang ada aturan seperti itu. Namun dirinya menduga, pelarangan tersebut karena dirinya beda pilihan saat pelaksanaan Pilkada Sampang 2018 kemarin.
“Saya dengan kades memang beda pilihan soal Pilkada. Karena saya punya pilihan lain, itupun juga karena pilihan kiai saya. Yang jelas kalau tidak sejalan dengan Kades soal pilihan pilkada itu tidak diperkenankan, tapi kalau orang-orang kadesnya itu bebas. Kejadian serupa ini bukan terjadi terhadap keluarga saya melainkan warga lainnya,” paparnya.
Padahal saat dirinya berkordinasi dengan kepolisian setempat, untuk acara pernikahan dengan menggunakan alat pengeras suara itu tidak ada larangan dan permasalahan. Yang penting tidak mengabaikan norma dan adat yang berlaku serta mengganggu masyarakat sekitar.
“Polisi saja memperkenankan, karena ini kan cuma acara kecil-kecilan, tidak ada orkes dan semacamnya,” tandasnya.
Saat awak media mencoba menemui Kepala Desa Buker Abdus Sodik terkait insiden tersebut, tiba-tiba tidak bisa ditemui. Padahal sesorang wanita yang sempat menemui awak media menyatakan bahwa Kades ada dan menyuruh awak media untuk menunggu sejenak. Akan tetapi ketika ditunggu hingga 10 menit lebih, wanita yang sama kemudian mengkonfirmasikan bahwa kadesnya sedang bepergian ke Surabaya.
Untuk diketahui, kekisruhan saat hajatan pernikahan di rumah H Nadhori sempat terekam dalam video ponsel milik warga yang berada di lokasi. Video yang berdurasi 00.40 detik yang sudah menyebar di sejumlah group WA di Sampang itu terlihat jelas adanya aksi dorong hingga ada seseorang terjatuh ke lantai. (Muhlis/SOE/VEM)