JOMBANG, koranmadura.com – Puluhan warga Desa Kedungotok, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menuntut Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan setempat untuk mundur dari jabatannya. Desakan ini muncul setelah foto si perangkat desa ketika memamerkan alat vitalnya tersebar di media sosial.
Aksi protes untuk mendesak Siswanto mundur dari posisinya sebagai Kaur Perencanaan Desa Kedungotok tersebut digelar di kantor desa setempat. “Kami menuntut Pak Sis turun dari jabatannya, karena ada foto porno dia tersebar di medsos. Apalagi itu dilakukan di kantor desa,” kata perwakilan warga Desa Kedungotok, Budi Utomo (38), kepada wartawan di lokasi, Senin, 17 September 2018.
Gambar yang dipermasalahkan warga adalah foto Siswanto yang memamerkan alat vitalnya. Ironisnya, foto tak senonoh itu diambil di ruang pertemuan kantor Desa Kedungotok. Bahkan dalam foto itu, Siswanto terlihat masih memakai seragam dinasnya. “Kejadian tersebarnya foto itu sudah 23 Agustus 2018 yang lalu, tapi kok lama tak ada tindakan, pemerintah kok diam saja,” ujarnya dengan nada kesal.
Aksi protes ini akhirnya dimediasi oleh perangkat Desa Kedungotok dan petugas dari Polsek Tembelang. Dalam upaya mediasi tersebut, Kapolsek Tembelang AKP Ismono Hadi menjelaskan, bahwa Siswanto juga telah melapor terkait tersebarnya foto tersebut ke Polsek Tembelang. Oknum perangkat Desa Kedungotok itu mengaku menjadi korban pemerasan seorang perempuan yang baru dikenalnya.
Yang bersangkutan baru mengenal perempuan tersebut dua hari lalu, dan keduanya intens melakukan komunikasi lewat video call WhatsApp. Siswanto juga mengakui jika dia pernah diminta menunjukkan alat vitalnya. Tak disangka, video call tersebut direkam oleh wanita yang belum diketahui identitasnya itu.
“Pak Siswanto diduga ada hubungan dengan seorang perempuan. Dia diminta sejumlah uang, tapi tak bisa memenuhi. Akhirnya fotonya disebar di medsos,” terang Ismono.
Foto itu kemudian disebar melalui akun Facebook dengan nama Puput Putri. Terkait hal ini, Ismono mengaku pihaknya masih menelusuri pemilik akun tersebut. Untuk itu, nasib Siswanto bakal ditentukan hasil penyelidikan polisi.
“Ini ada kaitannya dengan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dan pemerasan, kasusnya sedang kami tangani. Kami masih menunggu hasil pendalaman dan pemeriksaan yang kami lakukan,” tandasnya. (DETIK.com/ROS/VEM)