PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dinas Kelautan dan Perikanan Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Khairul Anwar menyampaikan alasan pemerintah tidak memberikan bantuan modal kepada nelayan kecil.
Menurutnya, nelayan kecil tidak dapat bantuan modal karena tidak bergabung dengan kelompok pembudidaya ikan binaan pemerintah.
“Sementara bantuan modal ini hanya untuk nelayan yang tergabung pada kelompok. Mereka yang di luar kelompok tidak bisa mendapatkan bantuan,” kata Khairul Anwar, Rabu, 19 September 2018.
Nelayan yang selama ini mengeluh karena tidak dapat bantuan modal disarankan untuk bergabung dengan kelompok yang dimaksud.
“Kami hanya bisa menyarankan agar mereka bisa bergabung pada kelompok atau koperasi agar bisa dapat bantuan,” terangnya.
Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Harus Suyitno menuding pemerintah menganaktirikan nelayan kecil, karena bantuan modal yang diberikan hanya pada nelayan tertentu.
Kebijakan Pemkab Pamekasan tersebut dinilai berseberangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 50 tahun 2015 tentang pemberdayaan nelayan kecil dan pembudidaya ikan kecil.
Berdasarkan PP tersebut, kata Harun, Pemkab Pamekasan seharunya memberikan modal kepada nelayan kecil, sehingga bisa mengembangkan hasil laut. (RIDWAN/SOE/DIK)