SUMENEP, koranmadura.com – Keberadaan Pasar Ternak Terpadu di Desa Pakandangan Sangra, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur mubazir. Saat ini, tidak satupun pedagang yang berminat menjual hewan dagangannya di pasar yang dibangun sejak 2014 itu.
Akibatnya, sejumlah fasilitas pasar seluas 2 hektare yang dibangun melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp 2,3 miliar itu terancam rusak sebelum digunakan.
Kepala Desa Pekandangan Sangra, Sukandar mengatakan, beberapa waktu lalu pasar itu sempat ramai, namun saat ini sudah tidak lagi diminati pedagang.
Meski begitu, Pemerintah Daerah terkesan merelakan hal itu. Hingga kini tidak ada gerakan yang dilakukan untuk memulihkan kondisi pasar hewan itu.
“Pemkab kami kira lemah. Masak membiarkan pedagang di sekitar Pahlawan berjualan. Tidak mau menertibkan, dan mengembalikan ke pasar Hewan di desa kami,” katanya, saat dikonfirmasi media ini.
Sebebarnya, kata Sukandar, jika Pemerintah Daerah serius, maka semestinya melakukan koordinasi dengan petugas Satpol PP untuk melakukan penertiban.
“Tinggal kemauan saja, mau menempati atau tidak. Saya tunggu ketegasan pemkab,” tuturnya.
Sementara Wakil Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengakui jika pedagang tidak berminat menempati pasar tersebut. “Perlu sosialisasi kembali agar pedagang menempati. Disana hanya 8 bulan pedagang yang tempati pasar hewan disana,” jelasnya.
Untuk penertiban pedagang hewan di Pasar Pahlawan, pihaknya belum bisa memastikan. Bahkan, pengusaha muda itu tidak memberikan ketegasan apakah diperbolehkan desa mengelola pasar hewan atau tidak.
“Soal regulasi silahkan tanya ke Desa jangan ke Kabupaten, nanti Kabupaten diadu dengan Desa,” tegasnya. (JUNAID/ROS/VEM)