SUMENEP, koranmadura.com – Hasanah, warga Desa Keles, Kecamatan Ambunten meminta Kepolisian Resor Sumenep, Madura, Jawa Timur untuk mengungkap otak pelaku pembunuhan suaminya, Jumaksir.
“Kami minta polisi tidak main-main dalam kasus ini. Kami sangat terpukul dengan peristiwa itu dan kami akan terus mengawal kasus ini,” katanya pada koranmadura.com, Kamis, 6 September 2018.
Menurutnya, pasca meninggalnya Jumaksir dirinya menjadi tulang punggung keluarga. Saat ini dirinya menanggung beban dua anak yang masih kecil.
“Kami minta keadilan yang seadil-adilnya pada penegak hukum dalam memproses kasus ini. Karena suami saya tidak salah, dan bukan pencuri. Kami minta Polisi bisa mengungkap pihak terkait termasuk otak pelaku yang menyebabkan suami saya meninggal,” ungkapnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Tego S Marwoto mengatakan proses kasus tersebut terus jalan. “Nanti kami dalami lagi itu, masih berjalan semua perkara ini,” katanya saat dikonfirmasi.
Dalam kasus ini Polres Sumenep telah menetapkan dua tersangka, yakni Matlani yang saat ini telah bebas setelah menjalani hukuman. Sementara Surma saat ini masih dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep.
“Jarak (penangkapan) Matlani dan Surma cukup jauh, kalau ada pasti proses. Kami cek dulu nyebut siapa, kalau ada kami proses,” jelansya.
Untuk diketahui, Jumaksir (30), warga Desa Keles, Kecamatan Ambunten, Sumenep, tewas dibakar oleh massa, pada 26 Mei 2012 lalu.
Korban dibakar massa dengan tudingan terlibat kasus pencurian sepeda motor. Korban dihadang dan ditangkap beramai-ramai saat melintas di Desa Kalebbengan, Kecamatan Rubaru, lalu diteriaki maling, kemudian disiram bensin dan dibakar hingga tewas. (JUNAIDI/SOE)