PAMEKASAN, koranmadura.com – Ratusan tenaga honorer K2 di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meluncurkan tagar #2019 K2 Ganti Status PNS.
Proses peluncuran tagar tersebut bersamaan dengan aksi yang mereka lakukan di kantor Bupati Pamekasan, Kamis, 20 September 2018. Mereka menuntut pemerintah mengganti status yang disandang dari honorer K2 menjadi PNS.
Tagar #2019 K2 Ganti Status PNS tersebut muncul berdasarkan kegelisahan tenaga honorer K2 yang diberi harapan palsu dari pamerintah untuk dijadikan PNS.
“Kami sudah lama menyandang status honorer K2, maka #2019 K2 Ganti Status PNS,” teriak koordinator aksi, Hambali.
Selain itu, Hambali menyoroti kebijakan pemerintah terkait rekrutmen CPNS yang justru tidak memihak kepada honorer K2, salah satunya adalah minimal usia 18 tahun dan maksimal usia 35 tahun.
“Sementara sebagian besar dari K2 telah melebihi usia maksimal tersebut lantaran telah lama mengabdi,” ungkapnya.
Oleh karenanya, honorer K2 menutut Presiden Jokowi mencabut Permenpan RB nomor 36 dan 37 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.
“Kami minta Bapak Presiden Ir. Joko Widodo mencabut kebijakan yang tidak memihak kepada honorer K2 tersebut, dan memprioritaskan K2 untuk diangkat menjadi PNS,” tandasnya.
Baca: Minta Diangkat PNS, Ratusan Honorer K2 Demo Pemkab Pamekasan
Mereka juga meminta Pemkab dan DPRD melakukan pressing kepada pemerintah pusat tentang keluhan para honorer K2 terkait kebijakan yang tidak memihak tersebut.
“Sampai kapanpun kami kan berjuang, kami ingin tenaga honorer di Indonesia diangkat jadi PNS, kami sudah lama dijanjikan tapi tak kunjung dipenuhi oleh pemerintah,” bebernya.
Sementara itu, Pj Sekda Pamekasan Mohammad Alwi yang menemui aksi honorer K2 mengatakan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan mengangkat PNS, kewenangan itu sepenuhnya milik pemerintah pusat.
“Terkait dengan pengangkatan PNS, kami tidak punya kewenangan, kami hanya bisa menampung aspirasi dan keluhan tenaga honorer K2 kemudiam kami sampaikan kepada pememerintah,” terangnya. (RIDWAN/SOE/DIK)