SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar rapat koordinasi terkait penghapusan data ganda dan perbaikan data invalid hasil pencermatan DPT Pemilu 2019 pada aplikasi sidalih, Rabu, 12 September 2018.
Rapat koordinasi tersebut, di antaranya, dihadiri oleh empat komisioner KPU, empat orang dari Bawaslu Sumenep, perwakilan PPK, dan utusan dari partai politik (Parpol).
Seperti diketahui, sebelumnya Bawaslu Sumenep telah merekomendasikan kepada KPU setempat agar melakukan verifikasi faktual terhadap data Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diduga ganda.
Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris mengatakan, secara tertulis beberapa hari lalu pihaknya telah merekomendasi sebanyak 3.337 DPT diduga ganda untuk dicermati dan diverifikasi faktual oleh KPU setempat,
“Awalnya kami mendapat data mentah dari Bawaslu RI bahwa ada sekitar 15 ribu lebih DPT yang direkomendasikan untuk dicermati. Namun setelah kami lakukan verifikasi awal, kami kemudian merekomendasikan sebanyak 3.337 DPT untuk dicermati oleh KPU Sumenep,” kata Noris.
Berdasarkan hasil verifikasi faktual yang telah dilakukan oleh KPU, dari 3.337 DPT yang direkomendasikan untuk dicermati, sebanyak 836 data pemilih ganda akhirnya dihapus dalam kesempatan rapat koordinasi tersebut.
Selain itu, ada sebanyak 94 nomor induk kependudukan (NIK) diperbaiki; 79 nomor kartu keluarga (NKK) juga diperbaiki; dan sebanyak 28 pemilih baru dimasukkan. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)