PAMEKASAN, koranmadura.com- Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Terpilih, Baddrut Taman-Raja’e rencananya akan dilantik pada Senin, 24 September mendatang.
Sebelumnya, pelantikan dijadwalkan akan digelar serentak pada Kamis, 20 September 2018 kemarin. Namun, karena kendala teknis, akhirnya Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) menunda pelantikan pada Senin depan. Apa kata Bupati Pamekasan Terpilih, Baddrut Taman jelang pelantikan?
“Alhamdulillah Pilkada pamekasan menjdi Pilkada paling damai dan sejuk diantara Pilkada langsung sebelumnya. Ini merupakan indikasi bahwa demokrasi di Pamekasan semakin matang dan masyarakat semakin dewasa dalam berdemokrasi,” katanya saat dikonfirmasi oleh koranmadura.com via WhatsApp.
Mantan Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim itu menjelaskan bahwa ke depan, Pamekasan yang kondusif akan terus dijaga. “Hal ini sebagai syarat utama mendorong dan menciptakan iklim pembangunan pamekasan yang lebih maju,” ujarnya.
Setelah pelantikan pada 24 September mendatang, bersama Wakilnya Raja’e, mantan Ketua PKC PMII Jatim ini akan mulai bekerja untuk melaksanakan program-program dalam mendorong Pamekasan makmur.
“Beberapa program prioritas sudah kami susun untuk mengejar ketertinggalan Pamekasan. Target kita. Dalam 5 tahun ke depan Pamekasan menjadi kabupaten sejahtera,” pungkasnya.
Seperti diketahui bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi manual KPU Pilkada Serentak 2018 yang digelar di Gedung PKP RI Jl Kemuning, pada Kamis 5 Juli 2018 lalu, pasangan calon Berbaur dinyatakan unggul dari pasangan calon Kholifah dengan selisih sebanyak 29.142 suara.
Pasangan Berbaur mengumpulkan sebanyak 257.738 suara dan pasangan Kholifah meraih sebanyak 228.596 suara. Jumlah tersebut meliputi sebanyak 486.334 suara sah sebanyak 12.744 suara tidak sah dari jumlah total sebanyak 499.078 suara.
Jumlah total surat suara terpakai pada pelaksanaan Pilkada 2018 tercatat sebanyak 680.392 pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Rinciannya, sebanyak 328.430 laki-laki dan sebanyak 351.962 perempuan. Mereka tersebar di 1.583 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 178 desa dan 11 kelurahan se-Kabupaten Pamekasan. (SOE/VEM)