SAMPANG, koranmadura.com – Juru parkir (Jukir) nakal di sejumlah titik jalan protokol Kota Sampang, Madura, Jawa Timur kia menjamur. Keberadaannya pun dikeluhkan oleh warga.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, M Zuhri mengatakan, jukir di pinggir jalan sudah dipihak ketigakan. Namun apabila ada oknum jukir nakal, maka menurutnya harus ditindak bahkan dilakukan pemberhentian.
“Kami sudah bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk memberikan pembinaan. Dan selebihnya itu tanggung jawab masing-masing jukir. Bahkan setiap bulan kami kumpulkan jukir dan Polres memberikan pembinaan. Kalau semisal nantinya terjadi masalah, ya tanggung jawab jukirnya, karena kami sudah melakukan pembinaan dan peringatan. Tapi yang jelas tidak dibenarkan apabila jukir tidak memberikan karcisnya, karena karcis itu harus diberikan kepada pemilik kendaraan yang memarkir,” tuturnya.
Baca: Oknum Jukir Nakal Berseragam Dishub Dikeluhkan Warga Sampang
Oleh sebab itu, pihaknya telah merencanakan untuk menerapkan parkir berlangganan agar terhindar dari oknum jukir nakal. Meski demikian, selama ini target pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi parkir setiap tahunnya telah memenuhi target.
“Kami masih usahakan untuk menerapkan parkir berlangganan seperti di kabupaten lainnya untuk menghindari keluhan-keluhan seperti itu, sehingga masyarakat Sampang tidak dirugikan,” ucapnya.
Lanjut Zuhri mengaku, semua jukir katanya sudah diberikan kartu karcis disaat melakukan penyetoran. Sedangkan rata-rata target setor retribusi parkir jalan menurutnya bervariasi yaitu Rp 5 -10 juta per tahunnya.
“Makanya kami sekarang optimis akan menerapkan parkir berlangganan, karena nantinya target PAD bisa meningkat mungkin hingga 3 kali lipatnya. Dan masyarakat tidak dirugikan karena nantinya lebih murah,” tandasnya. (MUHLIS/SOE/DIK)