SUMENEP, koranmadura.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil-Kemenkumham) Jawa Timur, Susi Susilawati menantang Rutan Klas II Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerapkan sistem informasi dan teknologi (IT) dalam beberapa hal.
“Rutan Sumenep saya tantang untuk menerapkan IT dalam beberapa hal,” katanya, usai menghadiri acara serah-terima Kepala Rutan Sumenep, Kamis, 13 September 2018.
Beberapa hal yang perlu berbasis IT, di antaranya, pendataannya harus terhubung dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), yaitu mekanisme pelaporan dan konsolidasi pengelolaan data warga binaan pemasyarakatan.
Di samping itu, menurutnya ke depan Rutan Sumenep harus berbasis IT dalam hal besukan. Mulai dari nomor antrean sampai pengenalan personal yang akan masuk rutan (pembesuk). “Sehingga yang membesuk identifikasinya langsung ketahuan. Karena KTP-nya sudah tersimpan dalam sistem IT itu,” tambahnya.
Dengan menerapkan sistem IT, sambungnya, pelayanan Rutan terhadap warga binaan akan lebih transparan, terutama terkait hak-hak mereka. Sehingga tidak perlu lagi berhubungan dengan petugas Rutan.
“Sejauh ini di Jawa Timur sudah cukup banyak yang berbasis IT. Terutama di Lapas (lembaga pemasyarakatan) besar. Rutan juga ada,” pungkasnya.
Kepala Rutan Sumenep yang baru, Beni Hidayat mengungkapkan pihaknya akan segera menindaklanjuti tantangan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur tersebut.
“Kami akan segera rapatkan barisan di Rutan Sumenep ini untuk mencapai target yang diberikan oleh Ibu Kakanwil tadi,” ujarnya.
Dia optimis bisa mewujudkan tantangan Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur itu dalam kurun waktu tiga bulan ke depan. “Karena kami sudah punya role model di tempat saya mengabdi dulu. Role model itu akan diterapkan di sini,” tegasnya. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)