SUMENEP, koranmadura.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terbilang tinggi. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Prempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), sejak awal tahun hingga September 2018 tercatat sebanyak 11 kasus KDRT telah terjadi.
“Selama ini masih ada 11 kasus yang laporan pada kami,” kata Kepala DP3AKB, Herman Poernomo, Rabu, 25 September 2018.
Herman meyakini, selama ini kasus KDRT cukup tinggi, namun masyarakat tidak melaporkan karena tindakan itu bagi warga Sumenep masuk kategori perbuatan yang tercela yang tidak harus diketahui orang banyak. “Tidak melapor, alasannya karena aib,” jelasnya.
Selain kasus KDRT, kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH), juga banyak. Untuk kasus pencurian saat ini sebanyak 8 kasus, perebutan anak 5 kasus, pencabulan 4 kasus, pemerkosaan 3 kasus, dan penelantaran sebanyak 2 kasus.
Saat ini, DP3AKB, kata Herman, sedang gencar melakukan pencegahan untuk meminimalisir kasus KDRT yang terjadi. Seperti halnya membuat satuan petugas (Satgas) tingkat desa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Kami terus berupaya agar kasus KDRT dan kasus-kasus yang melibatkan anak ini bisa diminimalisir. Walaupun dari segi anggaran memang minim,” tukasnya. (JUNAIDI/ROS/DIK)