JAKARTA, koranmadura.com – KPK memberangkatkan bus ‘Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi’ ke 11 kota/kabupaten. Bus itu akan menjadi sarana bagi KPK untuk menggiatkan program-program antikorupsi.
“Dalam perjalanan nanti, bus akan melakukan sosialisasi e-LHKPN dan program-program lainnya,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 24 September 2018.
Alexander bersama Wakil Ketua KPK lainnya, Basaria Pandjaitan, melepas bus itu berangkat ke 11 kota/kabupaten yaitu Indramayu, Cirebon, Tegal, Pekalongan, Kabupaten Semarang, Kota Semarang, Klaten, Magelang, Purbalingga, Ciamis, dan Bandung.
“Ini kerja sama semua bidang di KPK, kecuali penindakan karena kita tidak membawa tim penindakan dalam bus ini,” kata Alexander.
Lalu, apa alasan KPK memilih 11 wilayah tersebut? Apakah ada di antaranya yang memang sengaja ‘diincar’?
“Yang pertama yang dekat-dekat dululah, yang kedua ada beberapa kota yang kebetulan kepala daerahnya kita tindak, seperti Tegal, Klaten, Purbalingga,” ujar Alexander.
Nantinya bus itu akan menjadi sarana dengan gelaran kegiatan antikorupsi di sekolah, kampus, hingga tempat keramaian publik. Alexander menyebut kegiatan utama nantinya berupa edukasi antikorupsi untuk pelajar dan masyarakat umum, sosialisasi e-LHKPN dan gratifikasi, serta kuliah umum di perguruan tinggi.
Ini adalah kali kedua KPK melakukan program serupa. Pada 2014, bus ini melakukan perjalanan ke Yogyakarta dan sekitarnya untuk mendukung peringatan Hari Antikorupsi Internasional 2014. Bus tersebut juga dilengkapi dengan beberapa layar monitor di dalamnya untuk menunjang sosialisasi. (DETIK.com/ROS/VEM)