SUMENEP, koranmadura.com – Komisi III DPRD Sumenep mempertanyakan status lahan yang direncanakan bakal dijadikan sebagai bandar udara (Bandara) di Desa Paseraman, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Pasalnya status lahan sekitar 7 hektar yang telah dibebaskan pada tahun 2016 lalu masih buram. Apakah tanah tersebut menjadi aset daerah atau masih milik warga.
“Mestinya kalau sudah dibebaskan tanah itu menjadi aset daerah. Ini malah tidak jelas. Padahal anggaran untuk ganti rugi itu lumayan besar, hampir Rp 1 miliaran,” kata Moh Ramzi, Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Selasa, 18 September 2018.
Menurutnya rencana pembangunan bandara di Arjasa dilakukan sejak tahun 2014. Rencana itu muncul karena transportasi laut di Sumenep sangat minim, saat cuaca ekstrim pelayaran ke sejumlah kepulauan lumpuh.
Kemudian pada tahun 2016 kata Ramzi, Pemerintah Kabupaten Sumenep mengajukan anggaran sebesar Rp 8 miliar. Anggaran tersebut untuk pembebasan lahan sekitar 18 hektare. Dari anggaran itu kata Ramzi hanya terserap sekitar Rp 1 miliar untuk ganti rugi bagi penggarap lahan. Karena lahan itu masuk wilayah Perhutani.
“Awalnya yang disepakati per miternya Rp10 ribu, tapi yang disepakati Rp13 ribu per miter,” ungkapnya.
Anehnya kata Ramzi saat ini lahan tersebut gagal dibangun bandara. Sehingga untuk pembangunan bandara yang direncanakan Pemda harus menunggu penetapan lokasi (Penlok) kembali oleh Pemerintah Pusat.
Dirinya mencurigai pembebasan lahan itu terdapat kejanggalan dan mengarah pada pelangaran hukum. “Pertanyaannya kenapa dulu berani Pemkab merealisasikan anggaran itu, padahal penlokya belum turun. Ini aneh kan. Kami minta Pemkab harus bertanggnmungjawab karena anggaran yang direalisasikan cukup besar. Jika memang ada pelanggaran silahlan proses sesuai aturan,” tegasnya.
Sayangnya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep Sutono belum bisa dimintai keterangan. Saat dihubungi melalui sambungan teleponnya tidak menjawab meski nada sambungnya tersengat aktif.
Pembangunan bandara di Kangean diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp 19,1 miliar. Rinciannya, Rp 1,1 miliar untuk pembebasan lahan seluas 11 hektare, dan Rp 18 miliar akan digunakan untuk pembangunan sejumlah fasilitas bandara yang lain, seperti pembangunan runway, terminal, lokasi parkir, dan juga pembangunan ruang tunggu penumpang. (JUNAIDI/SOE/DIK)