PAMEKASAN, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, membutuhkan sebanyak 21.931 petugas kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilres) 2019.
Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Hamzah mengatakan, jumlah KPPS yang dibutuhkan disesuaikan dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Berdasarkan rapat pleno, jumah TPS yang ditetapkan KPU Pamekasan sebanyak 3.133 yang tersebar di 13 Kecamatan se Pamekasan.
“Masing-masing TPS membutuhkan tujuh petugas KPPS, Jadi jika jumlah 3.133 TPS dikali tujuh, maka total yang dibutuhkan sebanyak 21.931 orang,” kata Mohammad Hamzah, Sabtu, 15 September 2018.
Sementara total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pamekasan untuk pelaksanaan pemilu 2019 sebanyak 690.880 orang meliputi sebanyak 334.058 pemilih laki-laki dan sebanyak 356.822 pemilih perempuan. (RIDWAN/SOE/VEM)