PAMEKASAN, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mencoret dua bakal calon legislatif (Caleg) dari Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2019.
Ketua KPU Pamekasan, Muhammad Hamzah menjelaskan, ada dua calon yang tidak masuk DCT Pemilu 2018 karena diketahui rangkap jabatan. Kedua bakal caleg itu berasal dari Partai Gerindra, yaitu bacaleg dari Dapil III dan Dapil IV.
“Namanya Ahmad Hariyanto, cuma satunya lagi saya lupa,” jelas Hamzah, Jum’ at, 21 September 2018.
Atas pencoretan itu, KPU sudah melakukan koordinasi dengan pengurus partai Gerindra. Namun, partai besutan Prabowo itu tak kunjung mengganti. Alasannya, tidak ada kader yang berkenan.
“Sebenarnya sebelum DCT sudah dikonfirmasi terhadap partai politik yang bersangkutan, tapi tidak mau mengganti, soalnya beberapa kader yang diajukan tidak berkenan,” pungkasnya. (SUDUR/SOE/VEM)