PAMEKASAN, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menghapus 583 data pemilih ganda. Data pemilih ganda yang dihapus terungkap dalam rapat pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 yang digelar di Hotel Odaita Pamekasan, Kamis, 13 September 2018.
Rekapitulasi DPT melibatkan Panwaslu dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Pamekasan. “Ada 583 data ganda yang kami hapus,” kata Mohammad Subhan, Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Pamekasan, Jumat, 14 September 2018.
Menurutnya, total DPT untuk pelaksanaan pemilu 2019 sebanyak 690.880 orang meliputi sebanyak 334.058 pemilih laki-laki dan sebanyak 356.822 pemilih perempuan.
DPT itu tersebar di 3.133 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 189 desa/kelurahan di 13 kecamatan yang tersebar di Pamekasan. (RIDWAN/ROS/DIK)