JAKARTA, koranmadura.com – Usai pengundian nomor urut Capres dan Cawapres, KH. Ma’ruf Amin akhirnya resmi memundurkan diri dari dari jabatan Rais Aam PBNU. Ma’ruf menyatakan sikapnya sesuai dengan AD/ART PBNU.
“Terhitung mulai hari ini, saya menyatakan mengundurkan diri sebagai Rais Aam. Untuk selanjutnya, tugas Rais Aam akan dilaksanakan oleh Wakil Rais Aam KH Miftahul Akhyar,” kata Ma’ruf dalam pembukaan rapat pleno PBNU di kantor PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat 22 September 2018.
Sebenarnya kata Ma’ruf, dirinya memiliki tekad untuk menjalankan tugas sejak dilantik sebagai Rais Am. Namun, karena dipilih oleh Jokowi untuk mendampinginya pada Pilpres mendatang, akhirnya ia resmi mundur.
“Konsekuensinya, saya harus mundur sebagai tugas dari Rais Aam, sebagaimana diatur dalam AD/ART Nahdlatul Ulama. Saya tunduk dan patuh pada AD/ART tersebut,” ujarnya.
Dia meminta pengunduran diri itu tak mengubah statusnya di tubuh NU. Ma’ruf menyatakan tetap sebagai kader NU.
“Meskipun demikian, saya sampaikan di mana pun dan kapan pun saya adalah kader Nahdlatul Ulama,” pungkasnya.
Kedatangan Ma’ruf Amin sebelumnya disambut selawat. Ma’ruf, yang memakai jas putih dan sarung, tiba pukul 13.45 WIB dan disambut Ketum PBNU Said Aqil Siroj.
(detik.com/SOE/VEM)