PAMEKASAN, koranmadura.com – Masyarakat Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menolak keras pengangkatan Penjabat (PJ) Kepala Desa yang ditunjuk Pemerintah setempat. Mereka menolak karena PJ itu dinilai minim pengalaman, serta tidak mengetahui terhadap kondisi ril desanya.
Penolakan tersebut disampaikan melalui surat resmi. Surat dengan Nomor: 005/02/432.508.2/2018 yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Badan Pemerintahan Desa (BPD) dikirim ke Bupati pada 31 Agustus 2018 lalu. Dalam surat tersebut, BPD bersama masyarakat menolak Basrahil sebagai PJ Kades Bulumbungan.
Ketua Badan Pemerintahan Desa (BPD) Bulumbungan, Suhrah mengatakan bahwa berdasarkan hasil kesepakatan masyarakat, pihaknya tidak setuju dengan PJ yang ditunjuk oleh Pemkab setempat. Sebab, sebelumnya masyarakat sudah mengusulkan figur yang pantas untuk menjabat PJ.
“Mayoritas masyarakat di desa kami tidak menghendaki PJ yang ditunjuk oleh Pemkab, karena figur yang ditunjuk itu tidak tahu kondisi ril di desa kami, dari itu kami merasa kecewa karena figur yang pantas dan sudah kami ajukan tidak ditunjuk, malah menunjuk figur lain,” jelasnya, Senin 03 September 2018.
Sahra menegaskan bahwa permohonan melalui surat penolakan itu ditindak lanjuti oleh Pemkab. Pihaknya memberikan waktu 3x 24 jam demi menjaga kondusifitas pemerintah desa. “Ini demi kondusifnya pemerintahaan desa dan kelancaran pelayanan di desa,” pungkasnya. (SUDUR/SOE/DIK)