BANDUNG, koranmadura.com – Sel Mantan Ketua DPR Setya Novanto benar-benar tak seperti kamar tahanan. Narapida korupsi ini seperti hidup di rumah sendiri. Selain berukuran lebih besar dari kamar narapidana lainnya di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Kemewahan lain, ternyata di kamarnya juga ada meja kerja.
Hal tersebut diketahui saat detik.com mendapati foto-foto saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Sukamiskin, pada Kamis malam, 13 September 2018. Sidak ini dipimpin langsung oleh anggota Ombudsman Ninik Rahayu dengan didampingi 12 orang anggota Ombudsman lainnya.
Selain itu, sebuah foto juga memperlihatkan bahwa M Nazaruddin tengah nongkrong di kamar Setya Novanto saat Ombudsman sidak. Mantan ketua DPR RI dan eks bendahara Partai Demokrat itu asyik ngobrol berdua di dalam kamar.
Pantauan dalam foto, sel Novanto itu sendiri tampak luas. Di dalamnya ada kasur dan sprei warna putih serta exhaust fan. Ada pula rak buku hingga meja kerja lengkap dengan kursinya.
“Dia (Nazaruddin dan Setnov) lagi nongkrong di situ. Soal apa yang diobrolkan ya saya nggak tahu,” kata Nanik saat dihubungi detikcom lewat telepon, Sabtu 15 September 2018.
Nanik tidak menampik jika kamar yang dihuni oleh Setnov ternyata lebih luas. Bahkan dua kali lebih besar dari sel narapidana lainnya. Meski lebih luas, Nanik menyebut tidak ada fasilitas mewah di dalamnya, baik televisi maupun fasilitas mewah lainnya. Katanya, dirinya hanya mendapati kloset duduk.
Disinggung oleh nomor kamarnya, Nanik tidak tahu pasti, karena belum sempat melihat. Tetapi yang jelas, kata Nanik, kamar narapidana kasus korupsi e-KTP itu terlihat berbeda, dan tak seperti dalam tayangan Mata Najwa yang saat itu ikut sidak bersama Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami.
“Saya mau menunjukkan kalau kemarin kan pak setnov ngomongnya kamarnya kecil biasa saja, jadi saya tunjukkan tuh gambarnya, emang beda dengan kamar lainnya. Lihat gambar saja,” katanya.
Novanto sebelumnya membantah Ombudsman soal kamarnya yang lebih luas ini.
“Nggak ada itu, biasa. Itu bukan besar, itu kan bekas lapas. Nggak ada kok yang besar, sama saja lah, semua sama, standardisasi sama,” ucap Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat 14 September 2018 kemarin. (detik.com/SOE/VEM)