SAMPANG, koranmadura.com – Tak puas enam poin tuntutannya hanya disampaikan kepada para anggota legislatif, puluhan honorer K2 bidang guru dan kesehatan yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Sampang, mendatangi Pj Bupati Sampang, Jonathan Judianto guna melakukan audiensi di aula Pemda setempat, Kamis, 27 September 2018.
Mereka mengeluhkan batasan usia 35 tahun sebagaimana diatur dalam PermenPan No 36 dan 37 Tahun 2018 dalam rekrutmen CPNS 2018. Oleh karenanya, mereka meminta Pj Bupati untuk menyurati pemerintah pusat mengenai keluhan dan aspirasinya. Pihaknya juga meminta Bupati untuk memperhatikan kesejahteraan K2 di wilayah Sampang.
“Tuntutan kami sama seperti yang di DPRD kemarin, tapi yang sekarang ini kami meminta Bupati menyurati presiden RI melalui KemenPan RB, mengenai masalah pengangkatan CPNS bagi honorer K2 untuk tidak ada pembatasan usia. Sehingga bisa diakomodir menjadi PNS,” tutur ketua FHK2I Kabupaten Sampang, Ainur Rofik.
Sementara Pj Bupati Sampang, Jonathan Judianto mengaku akan mengirimkan surat kepada pemerintah pusat terlebih kepada Menpan RB dengan beberapa usulan diantaranya yaitu dengan membuka formasi khusus bagi K2 yang sebanyak-banyaknya untuk mengakomodir kebutuhan tenaga honorer.
“Itu tidak hanya bagi tenaga pendidik maupun kesehatan, melainkan semua tenaga teknis lainnya. Sementara ini kan cuma untuk tenaga pendidik dan kesehatan itupun sangat terbatas,” katanya.
Lanjut Pak Jo menyatakan, dengan membuka kesempatan ruang yang besar, menurutnya karena selama ini tenaga honorer telah memberikan masa pengabdiannya cukup lama.
“Yang jelas kami tampung aspirasi para K2 yang kemudian kami teruskan ke BKN, karena memang penentuan kuota dan persyaratan semuanya ada di sana sesuai dengan undang-undang ASN. Tapi apapun aspirasi K2, kmai akan teruskan karen kami tidak ingin mereka mengorbankan anak didiknya. dna apapun nantinya, semua keputusan tetap ada di pusat,” pungkasnya.
Adapun isi surat Pj Bupati Sampang yang akan disampaikan ke MenPan RB yaitu:
- Sampang mendapat alokasi formasi CPNS sebanyak 285 dengan alokasi khusus untuk tenaga honorerK2 sebanyak 203.
- Tenaga honorer di Sampang total berjumlah 1.725 orang yang terdiri dari tenaga guri, kesehatan dan tenaga teknis lainnya yang sudah mengabdi selama belasan bahkan puluhan tahun.
- Berdasarkan analisa jabatan untuk proyeksi kebutuhan pehawai 5 tahun ke depan membutuhkan sebanyak 5 ribu lebih terutama tenaga pendidik dna kesehatan.
- Dengan adanya pembatasan kuota penerimaan CPNS yang masih jauh dari kebutuhan pemkab, serta adanya pembatasan peesyaratan dalam PermenPan No 36 Tahun 2018 mengenai batasan usia dan Ijzah, otomatis menutup peluang para honorer K2 yang sudah berusia 35 dan berpendidikan bulan sarjana.
- Rasio belanja pegawai pemkab Sampang Ta 2018 berada dalam kisaran 36.92 persen.
- Pemkab mengusulkan dan mengharapkan kebijakan dari pemerintah pusat terkait adanya perlakuan khusus bagi tenaga honorer K2 diantaranya membuka formasi khusus bagi honorer K2 dengan alokasi formasi sebanyak-banyaknya, tidak ada pembatasan persyaratan apapun bagi K2 untuk menghindari gejolak mengingat lama pengabdiannya terhadap pemkab, namun jasanya merasa tidak dihargai pemerintah dan mengakomodir K2 yang tidak tertampung dalam penerimaan CPNS untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
(MUHLIS/ROS/DIK)