SURABAYA, koranmadura.com – KPU Jawa Timur sedikit tidak percaya soal keputusan MK yang mewajibkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pilkada Kabupaten Sampang, Madura. Pasalnya, pihak KPU merasa jumlah DPT yang digunakan dalam pilkada lalu sudah sesuai dari jumlah penduduk yang ada.
Saat dikonfirmasi, Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Jatim Choirul Anam menegaskan, jika masalah ini bukan berarti saling merasa benar. Namun memang ada sesuatu yang perlu diluruskan.
“Yang menjadi masalah itu kan pertanyaannya arahnya bukan saling merasa benar ya, atau yang benar yang mana kan gitu,” kata Anam di Surabaya, Jumat, 14 September 2018.
Anam mengaku, DPT yang telah disusun oleh KPU datanya memang berjenjang sejak Pemilu tahun 1999. Baginya, penambahan jumlah pemilih di Sampang masih normal-normal saja, sesuai pertumbuhan penduduk.
“Di Dapil Sampang jumlah penduduknya itu kalau versi Kkabupaten itu satu juta lebih dan DPT kita ini kan berjenjang, jadi mulai Pemilu tahun 1999. Semuanya kalau saya lihat normal pergerakannya normal. Malah kalau jumlah penduduk di Sampang itu yang berubah-ubah,” imbuhnya.
Sementara berdasarkan pantauannya, dirinya juga belum menemui masalah yang cukup berarti yang berakibat keputusan MK. Menurutnya, kabar keputusan tersebut terkesan secara tiba-tiba menyatakan tidak valid.
“Kalau di bawah ndak ada masalah, kita kan nggak tahu MK ini kan utusannya ini kan dari pertimbangan-pertimbangan di tuntutan, tapi enggak ada. Tiba-tiba saja menyatakan tidak valid dan tidak logis,” kata Anam.
Saat proses Pilkada, Anam bahkan menyatakan, dirinya tidak menemukan adanya pemilih fiktif. Karena suara di Sampang didapat dari pemilih yang langsung hadir ke lokasi. “Kita juga nggak menemukan adanya pemilih fiktif karena semuanya ada manusianya,” lanjutnya.
Kendati demikian, Anam mengaku mau tak mau pihaknya juga harus melaksanakan keputusan dari MK. Ditanya prosesnya, dia mengatakan masih dalam tahapan perhitungan anggaran dan jumlah DPT.
“Ini masih kita bahas, jadi memperhitungkan antara waktu, anggaran dan tahapan. Ini masih kita buat plan-plan apakah perlu dilakukan coklit kembali atau mungkin hanya diumumkan dan dicermati bersama lagi,” pungkasnya. (DETIK.com/ROS/DIK)