PAMEKASAN, koranmadura.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, Madura, Jawa Timur menemukan NIK ganda pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Namun, sampai saat ini, temuan itu belum ditindaklanjuti oleh KPU setempat ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk dilakukan perbaikan.
Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pamekasan , Herman Kusnadi. Ia mengaku sampai saat belum ada kabar dari KPU terkait temuan NIK ganda.
“Iya KPU harus ke saya, siapa saja yang NIK ganda dan bagaimananya itu,” kata Herman, Kamis 26 September 2018.
Pihaknya mengakui, tidak berani melakukan perbaikan kalau KPU belum menghubungi. “Kita menunggu dari KPU, kami tidak berani melangkah,” tandasnya. (SUDUR/SOE/VEM)