SUMENEP, koranmadura.com – Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terjaring razia saat berduaan dengan perempuan saat jam kerja, Rabu, 19 September 2018.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari petugas Satpol PP Sumenep, oknum ASN berinisial IR itu sudah pisah ranjang dengan istrinya. Sedangkan perempuan yang bersamanya saat terjaring razia adalah istri siri.
“Untuk kepastiannya, kami masih meminta keterangan lebih lanjut kepada yang bersangkutan,” Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Sumenep, Fajar Santoso.
Selain menjaring oknum ASN, menurut Fajar pada razia kali ini pihaknya juga mengamankan beberapa pasangan mahasiswa karena berada di dalam sebuah kamar dalam kondisi pintu tertutup.
Para mahasiswa ini kemudian digiring ke Kantor Satpol PP Sumenep untuk didata dan dimintai keterangan. Tak cukup sampai di situ, orangtua mereka juga dipanggil.
Selebihnya dia menyampaikan bahwa selain indekos, razia tim gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP, aparat kepolisian, TNI dan Dinas Perhubungan Sumenep kali ini juga menyisir peredaran minuman keras (Miras), pedagang kaki lima (PKL), dan lokasi yang kerap dijadikan tempat pacaran hingga larut malam. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)