SAMPANG, koranmadura.com – Salah seorang peserta lelang proyek peningkatan jembatan di ruas jalan Kabupaten Sampang, tepatnya di Desa Ombul-Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, sekira pukul 11.00 WIB, mendatangi ruang kerja barang dan Jasa (Barjas), Sekretariat Pemerintah Daerah (Pemda) Sampang.
Direktur CV Putra Tunggal, Nur Hasan kepada awak media mengatakan, kedatangannya ke Barjas ridak lain hanya untuk melakukan klarifikasi mengenai tender proyek peningkatan jembatan Desa Ombul-Batuporo Barat, karena diduga kinerja Barjas dan Pokja tak profesional.
“Kami menemukan kejanggalan dalam tender itu karena kinerja Barjas dan panitia lelang tidak profesional alias tidak jeli dan lalai dalam proses evaluasi dan kualifikasi, sebab pemenang tender saat ini diduga punya paket kegiatan yang berlangsung di daerah luar Sampang,” tuturnya, Kamis, 13 September 2018.
Sementara Ketua Pokja VII Ludfi FW mengaku bahwa proses tender proyek Jembatan Desa ombul-Batuporo Barat yang dilakukannnya sudah sesuai dengan prosedur.
Bahkan pihaknya mengaku tidak ada intervensi dari pihak manapun terlebih dari peserta lelang. “Untuk semua persyaratannya sudah dilengkapi semua oleh pemenang tender CV Hasan Baisuni,” tuturnya.
Untuk diketahui, Proyek peningkatan jembatan di ruas jalan Kabupaten Ombul – Batuporo Barat yang berada di satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umurdan Penataan Ruang (DPUPR) Sampang, pagu anggarannya sebesar Rp 240.000.000 juta, sedangkan harga penawaran pemenang dalam tender yaitu Rp 201.355.970 juta. (MUHLIS/ROS/VEM)