SUMENEP, koranmadura.com – Dua calon anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih menunggu waktu untuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Keduanya Dwita Andriani, anggota DPRD Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) karena berhalangan tetap yakni meninggal dunia, dan Jubriyanto Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) karena mengundurkan diri.
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 Jubriyanto akan mencalonkan diri dari Partai Gerinda.
“Sudah diproses, saat ini tinggal menunggu SK (Surat Keputusan) Gubernur,” kata Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma.
Setelah SK Gubernur selesai, kata Herman akan segera dilakukan rapat paripurna istimewa. “Rapat istimewa itu dalam rangka pelantikan Anggota DPRD PAW,” jelasnya. (JUNAIDI/SOE/DIK)