KARAWANG, koranmadura.com – Menjelang Pilpres 2019, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir dengan tegas meralarang politik praktis masuk kampus. Menteri Nasir juga meminta kepada pihak kampus agar tidak menggunakan anggaran dan fasilitas seperti kendaraan dinas, gedung, ruang aula, lapangan atau fasilitas lain yang dimiliki perguruan tinggi untuk kepentingan kampanye.
“Tentu saja. Karena kampus itu tempat untuk mengembangkan iptek. Politik praktis jangan masuk. Jadikan kampus tempat yang netral. Kalau kampus bermain politik, akan berdampak pada mahasiswa,” kata Nasir saat ditemui di Universitas Buana Perjuangan, Jalan Ronggowaluyo, Telukjambe Timur, Karawang, Senin 3 September 2018.
Nasir tidak mau terjadi perpecahan di lingkungan pendidikan. Atmosfer politik biasanya selalu membawa gesekan dan perpecahahan. Karena menurut Nasir, kamus itu adalah tempat menggembleng mahasiswa.
“Kampus itu tempat belajar untuk menggembleng mahasiswa. Belum tentu dosen atau mahasiswanya memiliki pilihan yang sama. Jangan bawa perpecahan ke kampus,” tutur dia.
Jika tak mengindahkan larangan itu, Nasir menyatakan bakal memberi sanksi tegas kepada seluruh kampus negeri maupun swasta. “Kami akan berikan surat peringatan (SP) bahkan pemberhentian rektor di kampus negeri yang membawa politik praktis ke dalam lingkungan mereka,” tegas Nasir.
Tidak hanya perguruan tinggi negeri, Nasir juga melarang keras perguruan tinggi swasta. Dalam waktu dekat, pihaknya akan membahas secara khusus larangan politik di kampus bersama koordinasi perguruan tinggi swasta (Kopertis). “Tanggal tujuh kita akan bertemu dengan Kopertis untuk membahas hal ini,” tutur dia.
Nasir berharap agar mahasiswa dan dosen betul-betul menjadi penyeimbang dalam peningkatan kondusifitas keamanan negara. Termasuk jangan ikut-ikutan membuat gaduh di medsos.
“Mahasiswa ini harus menjadi corong pembangunan. Kita tinggalkan hoax. Jangan teracuni internet yang berisi omongan dan menjelek – jelekkan orang,” ungkap dia. (DETIK.com/SOE/DIK)