SUMENEP, koranmadura.com – Pembangunan Pos Pantau di Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak lagi difungsikan. Sehingga pos yang dibangun pada 2013 lalu itu mubazir.
Pantauan media ini, kondisi pos bercat putih kombinasi kuning itu sangat kotor dan kumuh. Sebagian dindingnya sudah retak karena tidak terawat. Awalnya pos itu ditempati oleh petugas Satpol PP untuk mengawasi maraknya penambangan pasir ilegal.
“Saat ini sudah tidak difungsikan, karena posisinya sangat jauh. Kasihan sama teman-teman (yang tugas),” kata Kepala Dinas Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman.
Selain itu tidak difungsikannya pos tersebut karena aksi penambangan pasir mulai berkurang. “Apalagi saat ini Pol PP tidak lagi mempunyai kewenangan untuk melakukan penertiban. Karena penanganan penambangan sudah diambil alih oleh Provinsi,” jelasnya.
Kendati begitu pihaknya akan menindaklanjuti apabila ada laporan mengenai aksi penambangan pasir ilegal. Karena Pol PP sebagai penegak Perda mempunyai kewajiban untuk menjaga aset daerah.
“Kami bekerjasama dengan petugas Kecamatan apabila ada laporan utnuk memberikan pemahaman. Kalau soal penangkapan itu kewenangan Polisi, karena penambangan itu masuk ranah pidana,” tegasnya. (JUNAIDI/ROS/DIK)