SUMENEP, koranmadura.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur mengamankan tujuh kendaraan roda dua saat melakukan razia di sebelah utara Taman Adipura, Kamis, 5 September 2018.
“Tersisa 7 dari 10 yang diamankan,” kata Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Inggit Prassetyanto.
Menurutnya tujuh motor diamankan karena pemilik tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK.
Sepeda tersebut langsung dibawa ke Polres Sumenep. Pemilik bisa mengambil sepeda yang disita dengan cara menukar dengan STNK. Apabila tidak ada STNK, maka pemilik terlebih dahulu mengurus di Kepolisian Sumenep.
“Tidak sampai diproses ke Pidana selama tidak ada informasi mengarah kesana (Pidana),” jelasnya.
Pada kesempatan itu Polisi berhasil menindak sebanyak 66 pelanggaran. Rata-rata mereka tidak memiliki SIM dan sebagian karena tidak memakai helm.
“Operasi ini terus kami lakukan hingga tanggal 14 nanti. Semua titik kami akan lakukan razia,” tegasnya. (JUNAIDI/SOE)