SUMENEP, koranmadura.com – Jumlah penduduk Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang belum merekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El) hingga sekarang masih mencapai 107 ribu orang.
Padahal pada tahun 2017 lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep telah melakukan upaya jemput bola dengan datang ke desa-desa melakukan perekaman.
“Sampai sekarang yang belum merekam mencapai 107 ribu. Rata-rata, mereka yang belum merekam tidak peduli KTP, usianya tua dan ada di pelosok desa,” kata Kepala Dispendukcapil Sumenep, Ach. Zaini, Selasa, 18 September 2018.
Dia menyampaikan, jika memungkinkan perekaman ribuan penduduk kabupaten paling timur Pulau Madura ini akan dituntaskan bulan depan. “Insyaallah bisa,” tegasnya.
Sementara disinggung mengenai antisipasi bagi masyarakat yang ingin menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 namun belum memiliki KTP El, menurut Zaini pihaknya akan menyiapkan surat keterangan (Suket).
“Kami akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang butuh Suket sebagai persyaratan memilih nanti. Bahkan pada hari H kami akan tetap buka,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)