SAMPANG, koranmadura.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur bakal memberlakukan aturan pakai ID Card atau tanda pengenal pada masing-masing pejabat maupun tenaga honorer. Artinya, semua ASN itu akan seperti wartawan ketika meliput atau hunting berita.
“Di Sampang ini ASNnya tidak punya ID Card. Ini penting karena ID Card menunjukan status dia dalam kepegawaiannya,” tutur Pj Bupati Sampang, Jonathan Judianto, Kamis, 27 September 2018.
Menurutnya, penerapan pemasangan tanda pengenal akan dilakukan pada tahun ini setelah ada perubahan Anggaran Pendapatan Belanjar Daerah (APBD) Tahun 2018. “Saya setelah didok P-APBD Tahun 2018 sudah foto. Karena ASN di seluruh Indonesia punya ID Card, hanya Sampang saja yang belum,” ujarnya.
Ia mengetahui bahwa ASN di Sampang tidak memeiliki ID Card semenjak dirinya menjadi Penjabat (Pj) Februari 2018 lalu.
“Makanya setelah saya masuk ke sini itu heran. Nanti ID Card dibedakan oleh warna seperti eselon II, latar belakang warnanya itu merah, eselon III berwarna biru, staf berwarna kuning, sementara honorer berwarna putih,” pungkasnya. (Muhlis/SOE/VEM)