SAMPANG, koranmadura.com – Putusan Pemungutan Suara Ulang (PSU) oleh Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap pelaksanaan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ditanggapi dingin oleh Gubernur Jatim terpilih, Khofifah Indar Parawangsa.
“Harus mengikuti keputusan MK, karena keputusan MK sifatnya final,” ujar Khofifah Indar Parawansa saat berkunjung ke Pendopo Sampang, Senin, 10 September 2018.
Selain itu mantan Mensos RI ini menyatakan, terjadinya PSU di Sampang diharapkan menjadi bagian upaya pembenahan dalam menjunjung proses pesta demokrasi yang lebih baik. Pihaknya berharap kepada penyelenggara untuk mempersiapkan segala persyaratannya sebagaimana yang diperintahkan oleh MK.
“Disini kan ada revisi DPT, mungkin ada coklit ulang ataupun sebagainya. Mudah-mudahan proses perjalanan PSU sesuai dengan keputusan MK yaitu aman, damai dan semuanya membangun proses kebersamaan, sehingga PSU yang akan digelar nantinya berjalan dengan lancar,” harapnya. (MUHLIS/SOE/DIK)