SAMPANG, koranmadura.com – Aroma dugaan kongkolikong enam paket proyek di Sampang, Madura, Jawa Timur terus menggelinding. Setelah Komisi III DPRD setempat memanggil beberapa pihak, Komisi III juga mendatangi ruang kerja Jonathan Judianto, Pj Bupati Sampang, Selasa, 4 September 2018.
Pantauan, pertemuan antara Komisi III dan Pj Bupati digelar tertutup.
Kepada awak media usai menggelar pertemuan tertutup, Jonathan Judianto mengatakan, bahwa kedatangan Komisi III DPRD ke ruang kerjanya hanya untuk bertukar pikiran soal bagaiamana meningkatkan kapasitas serta kualitas Pokja ULP.
Diakuinya, soal enam proyek yang retender di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pihaknya tidak bisa ikut campur. Menurutnya, itu kewenangan Pokja.
“Apa yang disampaikan DPRD itu sebagai bahan evaluasi. Dan retender itu kewenangan dan sepenuhnya otoritas dari pokja. Saya sendiri tidak dapat masuk, sehingga semuanya menjadi tanggung jawab Pokja, ” katanya, Selasa, 4 September 2018.
Meski demikian, Pak Jo sapaan akrabnya berencana akan mendatangkan bagian ahli pengadaan dari Provinsi Jatim untuk melakukan bimbingan teknis terhadap Pokja.
Untuk diketahui, beberapa hari yang lalu, Komisi III mendapat laporan keluhan mengenai adanya paket proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dilakukan retender meski sudah ada pemenang. Adapun enam paket proyek yang dilakukan retender diantaranya tiga paket pengerjaan jalan poros, dua paket pengerjaan box culvert dan satu paket proyek Bronjong. Sementara anggarannya kurang lebih diperkiran Rp 4 miliar. (MUHLIS/SOE/DIK)