SAMPANG, koranmadura.com – Setelah menggelar salat jenazah dan membakar keranda di di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya para aktivis Aliansi Sapu Bersih Sampang (Arbhes) ditemui oleh tiga komisioner KPU Senin, 17 September 2018.
Dalam kesempatan itu, KPU juga menandatangani surat pernyataan sikap yang dibuat oleh Arbhes.
Pantauan, sebelum ditemuai KPU, para pendemo melakukan pembakaran keranda yang ditempeli foto Ketua KPU Syamsul Muarif, Divisi Parmas dan SDM KPU Miftahur Rozak serta Ketua Bawaslu Insiatun.
“Keranda ini menandakan kinerja KPU dan Bawaslu Sampang. Ini tanda mayat KPU dan Bawaslu Sampang. Innalillahi wa inna ilaihi rojiun, telah mati kepercayaan publik terhadap KPU dna Bawaslu Sampang” teriak Mamang, salah seorang orator Arbhes.
Ditambahkan oleh Sidik, kinerja dua institusi tersebut hanya membuang anggaran saja. Sebab pelaksanaan coklit yang dianggarkan khusus senilai Rp 1,2 miliar tidak menghasilkan apapun karena hasil pencoklitannya dianulir oleh MK.
“Anggaran pilkada Sampang itu tidak sedikit, itu puluhan miliar yang diambil dari pajak dan retribusi masyarakat Sampang. Kami minta garansi kepada penyelenggara saat pelaksanaan PSU agat tidak terjadi hal serupa,” ucapnya.
Selang beberapa menit usai pembakaran keranda, tiga Komisioner kemudian keluar untuk menemui pendemo. Tiga komisioner KPU yang menemui pendemo diantaranya Divisi Parmas dan SDM Miftahur Rozak, Divisi perencanaan dan Data Addy Imansyah, Divisi Logistik dan Keuangan Paidi Jauhari.
“Bukan hanya masyarakat yang malu dan kecewa. Sebagai bentuk tanggung jawab moral, KPU pun juga malu dan kecewa setelah proses pelaksanaan, penyusunan dan penetapan yang menurut hemat kami sudah sesuai dengan ketentuan dan prinsip-prinsip pemungutan serta penyusunan daftar pemilih ternyata hasilnya (DPT) dianggap tidak logis, tidak valid dan janggal oleh MK,” tutur Miftahur Rozaq.
Diatambahkan Addy Imansyah, pihaknya menyampaikan permohonan maaf terhadap terjadinya PSU pada kontestasi pilkada Sampang. Pihaknya mengaku akan semaksimal dan sebaik mungkin untuk melakukan perbaikan DPT.
“Kami akan libatkan semua komponen masyarakat untuk mengawasi proses validasi DPT yang akan dilakukna KPU, PPK dan PPS. Atas nama kelembagaan kamu ucakan permohonan maaf kepada masyarakat Sampang karena pelaksanaan pilkada kemarin dianggap tidak valid dan tidak logis oleh MK. Jadi kami mohon dukungan bersama kepada KPU agar palam proses perbaikam DPT bisa kredibel, logis dan valid agar nanti pelaksanaan Pilkada bisa berkualitas dan berintegritas,” tegasnya.
Pihaknya juga menggaransi bahwa perbaikan DPT nantinya akan menghadirkan MK, KPU RI, DirjenDukcapil, DKPP, Bawaslu RI, Bawaslu Jatim untuk mengikuti proses sinkronisasi yang sudah disepakati di internal KPU Sampang.
“Disaat itulah nantinya akan dinilai bahwa proses yang disiapkan KPU Sampang sudah sesuai dengan aturan main dan yang diharapkan oleh keputusan MK,” tandasnya.
Ini tiga poin penting pernyataan sikap yang ditandatangani oleh KPU Sampang:
- Dalam hal penggunaan anggaran KPU, bersedia diaudit oleh BPK perwakilan Jatim dan lembaga lainnya yang berwenang.
- Apabila nantinya ditemukan penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara, maka siap bertanggung jawab berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
- Dengan dianulirnya DPT oleh, kami sebagai penyelenggara siap meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Sampang.
(MUHLIS/SOE/DIK)