SAMPANG, koranmadura.com – Puluhan orang tenaga honorer (K2) yang tergabung dalam Forum Honorer K2 SK Bupati mendatangi Kantor Penjabat (Pj) Bupati Sampang, Madura, Jawa Timur, Jonathan Judianto, Selasa, 25 September 2018.
Mereka datang ke Kantor Pj Bupati tidak lain untuk menyampaikan aspirasnya terkait aturan rekrutmen CPNS yang mendiskriminasi Honorer K2. Mereka meminta Pj Bupati untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah pusat agar merevisi aturan di sebagian pasal undang-undang ASN tentang syarat batas usia.
“Kami minta Pj Bupati agar melakukan langkah konkret terhadap nasib Honorer K2 SK Bupati di Sampang agar pemerintah pusat juga bisa merasakan nasib kami. Karena kami ingin ikut serta pada CPNS 2018,” tutur Ketua Forum K2 SK Bupati Sampang, Wahyu Eko Harmawan.
Sejauh ini, pihaknya hanya pasrah mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Namun demikian apabila tidak ada titik terang, maka pihaknya berharap bisa menyejahterakan nasib honorer K2 SK Bupati khusus administrasi. “Mohon maaf bukannya kami iri dan mempermasalahkan teman teman tenaga Kesehatan maupun Guru,” paparnya.
Sementara Pj Bupati Sampang, Jonathan Judianto mengatakan telah menugaskan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat untuk melayangkan surat kepada BKN agar bisa merevisi aturan yang dimaksud sebagaimana permintaan Honorer K2 SK Bupati di Sampang.
“Hari ini saya sudah menanda tangangi surat yang akan dikirimkan ke BKN. Dalam surat itu berisi agar BKN mempertimbangkan nasib K2 selain tenaga guru dan kesehatan. Kami mohon kebijakan kepada BKN untuk membuka opsi lain termasuk agar BKN bisa mempertimbangkan masa pengabdian para honorer. Terpenting juga berkenaan syarat batas usia. Artinya ada kekhususan untuk Honorer K2 SK Bupati ini. Dan ini cuma permohonan kita, ya semoga diterima,” ungkapnya. (MUHLIS/SOE/DIK)