PAMEKASAN, koranmadura.com – Penggunaan elpiji subsidi (gas melon) di Kabupaten Pamekasam, Madura, Jawa Timur, tidak hanya digunakan oleh masyarakat biasa. Ternyata terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga menggunakan elpiji 3 kilogram tersebut.
Semestnya, abdi negera yang menerima gaji tetap dari pemerintah tersebut menggunakan non subsidi yaitu elpiji 5.5 kilogram atau 12 kilogram.
Salah satu Karyawan Agen Elpiji 3 kilogram di Pamekasan, Anton Subagio mengaku kerap memergoki ASN membeli elpiji melon di pengecer.
“ANS tidak berani beli di tingkat agen, karena pasti ditolak. Mereka beli di pengecer,” kata Anton Subagio, Jumat, 28 September 2018.
Meski demikian, Anton sapaan akrabnya tidak bisa mencegah ASN membeli elpiji subsidi. Alasanya karena membeli langsung ke pengecer.
“Kami tak punya kewenangan mencegah ASN membeli elpiji subsisdi di pengecer, tapi kalau beli di sini (agen) pasti kami tolak,” terangnya.
Seharusnya elpiji subsidi digunakan oleh masyarakat yang ekonominya menengah ke bawah atau masyarakat miskin. Tetapi di Pamekasan justru dimanfaatkan oleh ASN.
“Ini kan sudah tidak sesuai peruntukannya, sebagian kecil ASN itu maunya yang subsidi terus, padahal sudah dapat gaji tetap dari pemerintah,” pungkasnya. (RIDWAN/SOE/VEM)