RIYADH, koranmadura.com – Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh, Arab Saudi, menyatakan, Imam Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sudah tidak memiliki izin tinggal di Kerajaan Arab Saudi (KAS).
“Berdasarkan penelusuran KBRI Riyadh, saat ini visa yang digunakan oleh Mohammad Rizieq Syihab (MRS) untuk berada di wilayah KAS telah melewati batas waktu yang ditentukan,” kata Dubes RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, melalui siaran pers, Jumat, 28 September 2018.
Agus menjelaskan, Rizieq menggunakan visa ziyarah tijariyyah (visa kunjungan bisnis) yang tidak bisa dipergunakan untuk kerja (not permitted to work).
Visa bernomor 603723XXXX ini bersifat multiple, atau bisa beberapa kali keluar masuk, dan berlaku satu tahun dengan izin tinggal 90 hari per kedatangan. “Visa ini sebenarnya sudah habis masa berlakunya pada tanggal 9 Mei 2018 dan diperpanjang kembali dengan visa No 603724XXXX hingga intiha’ al-iqamah (akhir masa tinggal) pada tanggal 20 Juli 2018,” tulis Agus.
Menurut Agus, untuk perpanjangan visa, seorang warga negara asing harus keluar terlebih dulu dari KAS untuk mengurus administrasi. “Karena keberadaan MRS (Mohammad Rizieq Shihab) sampai hari ini masih berada di KAS, maka sejak tanggal 8 Dzul Qa’dah 1439 H/21 Juli 2018, MRS sudah tidak memiliki izin tinggal di KAS,” kata Agus.
Agus menegaskan, jika Rizieq mengalami permasalahan hukum di KAS, baik yang terkait keimigrasian atau hal lainnya, maka KBRI Riyadh akan memberikan pendampingan, perlindungan, dan pengayoman sesuai perundang-undangan di Saudi.
Pernyataan ini dirilis untuk menanggapi keluhan kubu Rizieq yang mengaku ada pencekalan atau pembatasan gerak pemimpin FPI itu di Mekkah.
Diketahui sebelumnya, Imam FPI DKI Jakarta, Muchsin Alatas, mengatakan, pembatasan gerak ini mulai dirasakan setelah Rizieq bertemu dengan Prabowo Subianto dan Amien Rais di Saudi pada Juni lalu.
Menurut Muchsin, usai bertemu Prabowo, Rizieq berencana pergi ke Malaysia. Namun, pihak imigrasi tidak memperkenankan Rizieq keluar dari Arab Saudi.
Selain itu, anggota Tim Advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Nasrullah Nasution, pun mengadu ke DPR dan meminta agar Rizieq dilindungi. Nasrullah curiga ada pihak-pihak di Indonesia yang terlibat dalam pencegahan atau pencekalan Rizieq agar tidak bisa keluar dari Arab Saudi. Dia meminta Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, untuk meminta keterangan dari lembaga terkait di Indonesia. (CNNINDONESIA.com/ROS/DIK)