JAKARTA, koranmadura.com –Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan Rancangan Undang-undang Pesantren dan Madrasah. Tim Koalisi Jokowi-Ma’ruf Amin siap mengawal dan memperjuangkan RUU tersebut hingga disahkan oleh DPR.
“TKN menyambut baik disahkannya RUU Pesantren dan Madrasah menjadi RUU Inisiatif DPR dan akan mem-back up penuh pembahasan hingga penyelesaian RUU tersebut,” kata juru bicara timses Jokowi-Ma’ruf Amin, Meutya Hafid, dalam keterangan tertulis, Sabtu 15 September 2018.
Meutya menilai bahwa pesantren dan madrasah telah memberikan kontribusi besar bagi dunia pendidikan, terutama dalam membangun akhlak bangsa Indonesia. Maka dari itu, koalisi Jokowi akan memperjuangan sampai akhir.
“TKN menilai pesantren dan madrasah tidak hanya berkontribusi besar bagi pendidikan, tetapi juga berkontribusi dalam pembangunan akhlak bangsa Indonesia. Pesantren dan madrasah juga bagian dari kekuatan budaya pendidikan Indonesia yang mendorong Islam moderat,” tutur dia.
Lebih lanjut, ia berharap RUU tersebut bisa menjadi payung hukum untuk mengembangkan dunia pendidikan. Pesantren dan madrasah dinilai Meutya terbukti menciptakan ribuan generasi yang berprestasi.
“Kami berharap RUU ini nanti bisa jadi payung hukum untuk mengoptimalkan pengembangan pendidikan berbasis pesantren dan madrasah. Dengan adanya payung hukum UU, diharapkan ada keberpihakan dan keadilan dari sisi politik anggaran. Apalagi pendidikan di pesantren dan madrasah juga selama ini sangat berperan dalam upaya mencerdaskan anak bangsa. Pesantren dan madrasah terbukti telah melahirkan ribuan generasi yang berprestasi,” jelas politikus Golkar ini. (detik.com/SOE/VEM)