SUMENEP, koranmadura.com – Sebanyak 44 honorer kategori dua (K2) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terancam tidak bisa mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Itu disebabkan karena mereka belum memenuhi syarat administrasi sehingga tidak bisa melanjutkan saat akan mengisi form pendaftaran.
“Di Portal sscn (situs sscn.bkn.go.id) itu ada 44 K2 yang tidak bisa masuk, karena tidak punya salinan untuk mengikuti pendaftaran,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep R Titik Suryati.
Dia menduga salah satu faktor utamanya karena Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggunakan data K2 yang di input tahun 2012. Sehingga honorer K2 yang baru lulus strata satu (S1) pada 2013 secara administrasi tidak bisa mendaftar. “Sehingga yang sarjana pada 2013 itu tidak memperoleh salinan. Makanya tidak bisa masuk,” jelasnya.
Kendati begitu, mantan aktivis Malang tersebut mengaku akan memperjuangkan sehingga 44 tenaga honorer bisa ikut seleksi CPNS 2018. “Pemerintah Daerah berkirim surat kepada Pemerintah Pusat untuk mengklarifikasi persoalan itu. Tapi hingga kini belum ada balasan,” tegasnya.
Untuk diketahui pendaftaran CPNS akan ditutup pada 15 Oktober 2018. Berdasarkan data di BKPSDM Sumenep pendaftar CPNS per 9 Oktober 2018 Pukul 14.00 Wib sudah mencapai 1062 orang.
Tahun ini Sumenep mendapat kuota sebanyak 372 formasi. Untuk formasi terbanyak yang diperlukan dalam rekrutmen CPNS adalah tenaga pendidik sekitar 200 orang. Sedangkan tenaga kesehatan sekitar 100 orang, dan sisanya tenaga teknis. (JUNAIDI/SOE/VEM)