SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep mencatat, sepanjang 2018 ini sebanyak 458 warga Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengalami gangguan jiwa.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Kesehatan Masyarakat Dinkes Sumenep, Kusmawati mengatakan data tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2016 tercatat sebanyak 510 orang mengalami ganguan jiwa. Angka tersebut sempat naik di tahun 2017 menjadi 638 orang.
“Kami terus berupaya untuk meberikan pelayanan kesehatan secara maksimal. Untuk itu kami mengupayakan setiap Puskesmas memiliki Poli Jiwa yang akan membantu memberikan obat jiwa sampai pasien benar-benar sembuh,” katanya.
Menurutnya, rata-rata penderita gangguan jiwa masuk kategori kejiwaan non pasung. Salah satunya disebabkan tidak bisa mengelola emosi dengan baik, faktor lingkungan, dan keturunan.
“Sampai saat ini ada 18 penderita gangguan jiwa yang dipasung karena dianggap mengganggu ketenangan masyarakat serta kurang percaya pada pengobatan medis,” jelasnya.
Oleh karenanya, Kusmawati meminta pada keluarga untuk aktif membawa pasien ke pelayanan kesehatan. Karena saat ini di Puskesmas sudah ada Poli Jiwa. Bahkan sekarang juga sudah ada Posyandu jiwa.
Selain itu, juga penting keluarga dan masyarakat untuk memperlakukan penderita gangguan kejiwaan dengan tidak mendeskriminasikannya setelah kembali ke masyarakat.
“Bagi pasien kejiwaan yang parah kami rujuk ke Rumah Sakit Lawang atau RS. Dr. Soetomo Menur Surabaya untuk mendapatkan pengobatan intensif,” pungkasnya. (JUNAIDI/FAT/VEM)