JAKARTA, koranmadura.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah anggota DPRD Kalteng, Jumat kemarin, 26 Oktober 2018. KPK menduga ada suap terkait dengan pembuangan limbah sawit ke Danau Sembuluh.
“Kami menduga ada kaitan suap tersebut dengan peristiwa pembuangan limbah sawit ke Danau Sembuluh,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada detikcom, Sabtu 27 Oktober 2018.
Ketika ditanya besaran suap tersebut, Febri masih enggan menyebutnya. Namun saat operasi tangkap tangan terhadap 8 anggota DPRD Kalteng dan 6 pihak swasta di Jakarta pada Jumat kemarin, ada uang ratusan juta rupiah yang diamankan.
“Empat belas orang yang diamankan itu ada yang dari pihak swasta dan dari pihak anggota DPRD Kalteng. Terkait dengan salah satu kewenangan DPRD Kalteng, yaitu melakukan pengawasan di bidang perkebunan dan juga lingkungan hidup. Jadi pihak swastanya adalah yang bergerak di bidang perkebunan,” ujar Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat malam, 26 Oktober 2018.
Febri menambahkan bahwa swasta dimaksud merupakan pihak yang bergerak di bidang perkebeunan, “Kami duga merupakan pihak swasta yang bergerak di bidang perkebunan, ada salah satu usaha sawit yang dilakukan di sana dan terkait isu lingkungan hidup,” sambungnya.
Kini ke-14 orang itu masih berstatus saksi dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK sendiri punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka. (detik.com/SOE/VEM)