SAMPANG, koranmadura.com – Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Abd Hannan menyatakan, ada sebanyak 88 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) saat seleksi administrasi.
“Yang tidak memenuhi syarat saat seleksi administrasi itu ada 88 pelamar. Sedangkan yang memenuhi syarat yaitu 1.517 pelamar. Sedangkan total pelamar CPNS di Sampang ada 1.605 pelamar,” tutur Abd Hannan, Kamis, 18 Oktober 2018.
Lebih Jauh, Hannan menyampaikan, bagi pelamar yang memenuhi syarat seleksi administrasi diimbau agar mempersiapkan diri untuk menghadapi tes seleksi kompetensi dasar (SKD) menggunakan sistem komputer.
Menurutnya, dalam tes tersebut nantinya para pelamar yang lolos seleksi administrasi akan dihadapkan dalam tiga macam tes. Diantaranya tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU) dan tes wawasan kebangsaan (TWIK).
“Karena ini tes murni memakai komputer maka persiapkanlah, seperti kisi-kisi per soal bisa dipakai belajar untuk memenuhi nilai yang ditentukan. Eman-eman ada kesempatan,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)