• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Berita Utama

Ambisi PKB Menyelamatkan Karir Dulsiam, Herman Dali Kusuma “Dikorbankan”

Koran Madura by Koran Madura
25/10/2018
in Berita Utama, Madura, Sumenep
Ambisi PKB Menyelamatkan Karir Dulsiam, Herman Dali Kusuma “Dikorbankan”

Ketua Fraksi PKB DPRD Sumenep, H Hamid Ali Munir. (junaidi)

Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP, koranmadura.com – Awal Oktober 2018 lalu menjadi masa-masa yang suram bagi Dulsiam. Anggota DPRD Sumenep dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjadi korban kemelut yang sedang terjadi di internal partainya. Ia dilengserkan dari jabatannya sebagai Ketua Komisi III di DPRD setempat dan digantikan oleh H. Zainal, anggota DPRD dari PDI Perjuangan.

Namun begitu, hal tersebut rupanya bukan akhir dari segalanya. Rupanya, PKB tidak mau membuat karir Dulsiam hancur pasca ia lengser dari Ketua Komisi III. Akhirnya, Kemelut di internal PKB membawa angin segar bagi karir Dulsiam.

Terbukti, tiba-tiba dikabarkan bahwa dalam Surat Keputusan DPP PKB yang dikirimkan ke Pimpinan DPRD, Dulsiam ditunjuk untuk menggantikan H Herman Dali Kusuma sebagai Ketua DPRD setempat.

Sayangnya, Pimpinan DPRD tidak berkenan untuk membacakan SK DPP PKB tersebut. Padahal untuk bisa diproses, surat dimaksud harus dibacakan di sidang paripurna dan dituangkan dalam keputusan dewan.

BacaJuga :

Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

Baca:

  • Suhu Politik DPRD Sumenep Memanas, Herman Gugat Keputusan Partainya Sendiri
  • Selain Dipecat dari Ketua DPRD, Karir Politik H Herman Terancam “Diamputasi”

Informasi yang berkembang, salah satu alasan Pimpinan DPRD tidak membacakan SK tersebit adalah karena H Herman Dali Kusuma masih melayangkan gugatan ke PN Sumenep. Sehingga rapat Pimpinan DPRD menyepakati untuk tidak dibacakan hingga proses hukum memiliki kekuatan hukum (inkrach).

“Kami tetap menginginkan itu (SK) dibacakan dalam rapat paripurna. Kalaupun ada proses hukum biar sama-sama berjalan. Karena itu persoalan lain,” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Sumenep H Hamid Ali Munir, Kamis, 25 Oktober 2018.

Sebab, menurutnya SK yang dilayangkan pada Pimpinan Dewan dianggap sudah sah dan tidak diperlukan perbaikan. “Karena itu sudah disetujui oleh DPP dan DPW, kami sebagai Ketua Fraksi berkirim ke Pimpinan sebagai tindak lanjut,” jelasnya.

Hanya saja kata Hamid, meski dirinya telah berupaya untuk dibacakan dalam forum, Pimpinan DPRD bersikukuh tidak membacakan karena masih proses gugatan. “Sehingga pimpinan tidak siap untuk membacakan,” ungkapnya.

Padahal kata dia sesuai PP Nomor 12 tahun 2018 proses pemberhentian pimpinan murni menjadi kewenangan Partai. “Di Pasal 35 ayat 3 sudah jelas, tidak usah dibantah lagi. Karena di Tatib Dewan juga berbunyi begitu,” tegasnya. (JUN/BETH/DIK)

Tags: H Herman Dali Kusuma vs PKBKarir DulsiamKemelut Internat PKB
Next Post
Hampir 3 Ton Beras untuk Korban Gempa Sapudi, ReJo Surabaya: Peduli Sesama Tanggung Jawab Semua

Hampir 3 Ton Beras untuk Korban Gempa Sapudi, ReJo Surabaya: Peduli Sesama Tanggung Jawab Semua

Leave Comment

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Warga Gili Raja Kini Nikmati Listrik 12 Jam Sehari

Aktivis Soroti Layanan Cuci Darah Shift 4 di RSUD Pamekasan Dihentikan

Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi