SUMENEP, koranmadura.com – Anggaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2018 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sebesar Rp2 miliar lebih tidak bisa direalisasikan. Bahkan terancam “mubazir”. Pasalnya, hampir separuh calon penerima tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah (TMS).
Kepala Diana Sosial (Dinsos) Sumenep R. Akh. Aminullah mengatakan anggaran RTLH tahun 2018 sebesar Rp4,8 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 321 orang.
Namun, kata Minul setelah dilakukan verifikasi terdapat 114 calon penerima sudah tidak layak diberi bantuan. Sehingga anggaran sebesar Rp2 miliar lebih tidak bisa direalisasikan.
“Setelah dilakukan verifikasi hanya 207 calon penerima yang dinyatakan memenuhi syarat. Sehingga anggaran sebanyak Rp2 miliar tidak bisa direalisasikan,” katanya.
Bagi anggaran yang dinyatakan TMS, dalam waktu dekat akan dilakukan evaluasi ulang. Jika memungkinkan akan direalisasikan akhir tahun anggaran, namun jika tidak memungkinkan akan dianggarkan kembali tahun berikutnya dengan jumlah penerima yang berbeda.
Sementara bagi penerima yang dinyatakan memenuhi syarat saat ini sudah mulai dicairkan pada penerima. Penyaluran bantuan bersyarat itu diberikan langsung melalui rekening penerima.
“Penyalurannya dilakukan dua tahap. Tahap pertama 70 persen dari jumlah bantuan, sisanya sebanyak 30 persen akan direalisasikan setelah dilakukan pemantauan di lapangan,” jelasnya. (JUNAIDI/SOE/DIK)