PAMEKASAN, koranmadura.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terpaksa harus mananggung utang Makan dan Minum (Mamin) Nara Pidana (Napi) senilai Rp 2,5 miliar.
Kepala Lapas Pamekasan, Hanafi mengatakan, utang Mamin itu terjadi kerena kesediaan anggaran tidak sesuai dengan jumlah penghuni yang terus mengalami peningkatan.
Saat ini, jumlah penghuni di Lapas Pamekasan bertambah kurang lebih sekitar 300 orang, penghuni tambahan itu tidak masuk dalam anggaran tahun ini.
Sementara anggaran Mamin yang tersedia, kata Hanafi, hanya untuk 600 Napi, lebih dari itu tidak masuk dalam anggaran sehingga terjadilah utang.
“Penyebab utang ini karena ketidaksesuaian antara anggaran dengan jumlah Napi yang mengalami peningkatan selama dua bulan terakhir,” kata Hanafi, Kamis, 18 Oktober 2018.
Saat ini, Lapas Pamekasan dihuni 1001 orang. Rinciannya, 953 orang bersatus napi dan 48 lainnya sebagai tahanan.
“Hingga saat ini kami belum melakukan pembayaran kepada pihak ketiga, pembayaran utang ini ditanggung Negara,” pungkasnya. (RIDWAN/ROS/VEM)