SUMENEP, koranmadura.com – Tingkat kepatuhan Anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, untuk melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat rendah.
Hingga awal Oktober 2018, terdapat 43 dari 50 wakil rakyat di gedung parlemen belum menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sisanya sebanyak tujuh anggota dewan telah selesai.
Sekretaris Dewan Moh Mulki membenarkan 43 anggota dewan yang belum melaporkan harta kekayaan mereka, termasuk tiga Pimpinan DPRD Sumenep yang belum melaporkan. “Untuk tingkat pimpinan baru satu yang menyelesaikan laporan,” katanya saat dikonfirmasi.
Secara pasti pihaknya belum mengetahui kendala yang dialami anggota dewan. Hanya saja, Mulki mengaku, telah berupaya agar secepatnya melaporkan harta kekayaan mereka.
“Kami selalu komunikasi dengan anggota yang belum melaporkan, bahkan kami datangi orang perorangan, kami sudah sampaikan pelaporan itu dilakukan menggunakan email melalui HP android bapak, tinggal klik buka laporan ke KPK,” jelasnya.
Tidak hanya itu, kata Mulki, di sekretariat dewan terdapat tim operator yang siap membantu apabila anggota dewan merasa kesulitan. Kemampuan tim operator itu tidak diragukan, karena sudah mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh KPK.
Apalagi format pelaporan dianggap sangat mudah. Anggaota dewan hanya tinggal mengisi sesuai form yang ada. “Kami coba (pendekatan emosional pada anggota dewan) nanti lagi untik membuat laporan. Karena pada akhirnya mereka yang membutuhkan,” tegasnya.
Bagi Anggota Dewan yang hendak mencalonkan kembali di Pemilu 2019, LHKPN sangat dibutuhkan. Sebab, apabila terpilih kembali di Pemilu 2019, LHKPN menjadi persyaratan untuk bisa dilantik kembali. “Tapi saya tidak memaksa untuk melaporkan, kami hanya menjalankan kewajiban saja,” tegasnya.
Sementara Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma mengaku, sudah menyampaikan dan mendorong agar semua anggota dewan melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN KPK.
“Tinggal kalian yang menilai. Ada yang patuh, setengah patuh, ada yang tidak patuh. Kalau saya pribadi sudah melaporkan,” tegasnya.
Tujuh Anggota DPRD Sumenep yang telah melaporkan harta kekayaan ke KPK diantaranya, Herman Dali Kusuma Ketua DPRD Sumenep, Indra Wahyudi, Juhari, keduanya merupakan anggota Komisi III, Hamid Ali Munir, Abrori Manan, dan Moh Yusuf anggota Komisi I dan AF Hari Pinto anggota Komisi II. (JUNAIDI/ROS/VEM)