SUMENEP, koranmadura.com – Anggota Komisi III DPRD Sumenep meminta pengawasan pekerjaan proyek pembangunan kantor satu kawasan senilai Rp 23 miliar diperketat. Hal itu untuk menjaga kualitas pekerjaan mega proyek itu sesuai dengan bestek.
“Kami tidak ingin bangunan itu ada masalah dikemudian hari, apalagi sampai mangkrak yang kemudian bersentuhan dengan hukum,” kata Moh Ramzi, Anggota Komisi III DPRD Sumenep.
Dikatakan Ramzi, ketika itu terjadi banyak, maka akan menghambat pada kegiatan yang lain. “Kami tidak ingin program pemerintah hanya dijadikan bancakan saja, sementara realisasinya tidak sesuai harapan,” tegasnya.
Oleh karenanya, dirinya sebagai wakil rakyat mengimbau semua elemen turut melakukan pengawasan. “Jika ada indikasi adanya ketidak sesuaikan silahkan laporkan pada kami, kalau ada bukti yang kuat pasti kami tindak lanjuti sesuai dengan kewenangan kami. Jika, memang harus ke lembaga hukum kami siap untuk mengawal,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya, Bambang Irianto mengatakan, proyek tersebut merupakan proyek jamak dan pekerjaan proyek itu dimulai tahun ini.
“Anggaran keseluruhan diperkirakan membutuhkan anggaran Rp 23 miliar. Untuk tahun ini masih dianggarkan sebesar Rp 10 miliar,” katanya.
Pembangunan kantor OPD satu kawasan diletakan di lingkungan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Sumenep. Tiga kantor itu adalah kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya, Dinas Kesehatan dan juga Dinas Perijinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPPMPTSP).
Dikatakan, mega proyek itu dibagi menjadi dua paket. Pekerjaan dengan nomenklatur pembangunan fisik kawasan Pemkab terpadu dilakukan oleh PT Inneco Wira Sakti Hutama. Bangunan itu dianggarkan sebesar Rp 4,6 miliar dan ditempatkan di sekretariat daerah.
Sementara pembangunan jalan poros dan tugu masuk kantor Pemkab Sumenep tahun ini dianggarkan sebesar Rp 1 miliar. Lokasinya disebelah timur sekretariat daerah dan PT Duta Kulawangsa Raharja sebagai rekanan pemenang tender.
“Pembangungunan ini untuk mempermudah pelayanan publik. Sebab, selama ini pelayanan terkendala lantaran masing-masing OPD tidak dalam satu kawasan. Maka dengan selesainya bangunan ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik,” harapnya.
Pihaknya menarget, pekerjaan proyek tersebut selesai pada akhir Desember 2018. Maka agar pekerjaannya sesuai dengan target, sejak hari ini jalan di sebelah timur Pemkab ditutup. Karena sejumlah pekerja sudah mulai melakukan tahapan pekerjaan.
Sementara pengawasan tetap akan menjadi prioritas utama. Bahkan pengawasan proyek itu juga dalam pengawasan tim pengawalan, pengamanan dan pembangunan daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Sumenep. (JUNAIDI/ROS/VEM)