SUMENEP, koranmadura.com – DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur gagal menetapkan APBD 2019 karena banyak Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang harus direvisi.
Sesuai jadwal di Badan Musyawarah (Bamus) paripurna APBD 2018 akan dilaksankan hari ini, Senin, 22 Oktober 2018. Sebab, pembahasan RKA di setiap komisi sudah selesai sejak 17 Oktober 2018 lalu.
“Karena masih ada RKA yang harus divalidasi, kita berikan waktu OPD. Sehingga paripurna ditunda dan dijadwalkan kembali pada 24 Oktober 2018 malam,” kata Wakil Ketua DPRD Sumenep, Moh. Hanafi.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan penundaan itu hal yang wajar. Sebab, jika OPD tidak diberikan kesempatan untuk membenahi kesalahan, diyakinkan APBD 2019 amburadul. Kata Hanafi, RKA yang direvisi karena banyak salah ketik.
“Kalau sudah benar nanti kami langsung Paripurnakan, hasil pembahasan APBD 2019 akan dikirim ke Gubernur Jatim untuk dilakukan evaluasi,” jelasnya.
Ia berharap, perbaikan RKA disejumlah OPD segera selesai sehingga Paripurna APBD 2019 hasil pembahasan anggota DPRD dilakukan sesuai jadwal. Sebab, legislatif dan eksekutif komitmen, pembahasan APBD ini selesai tepat waktu.
“Nanti ketika sudah diparipurnakan dan dikirim ke gubernur, kita tinggal menunggu hasil evaluasi,” tuturnga.
Diketahui, APBD Sumenep pada 2019 hasil pembahasan mencapai Rp 2,2 triliun lebih dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp 1,4 triliun lebih dan belanja tidak langsung Rp 805 miliar lebih. (JUNAIDI/SOE/DIK)