PAMEKASAN, koranmadura.com – Sempat tersebar informasi peserta tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diwakili oleh orang lain. Namun sumber informasi yang beredar tersebut tidak jelas.
Kepala Sub Bidang (Kasubid) Informasi dan Pengadaan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Abd Malik mengakui, mendengar informasi yang sempat beredar tersebut.
Menurutnya, saat pelaksanaan tes beberapa waktu lalu ada orang yang masuk minta pin peserta. Namun pihaknya memastikan jika yang bersangkutan tidak masuk keruangan untuk mengikuti ujian. “Persolan dia dapat pin dan dibawa kemana, itu di luar ranah kita,” jelas Malik, Selasa, 29 Oktober 2018.
Dia menambahkan, Kalau misalnya, ada peserta mewakilkan orang lain untuk mengikuti ujian, tentu pihaknya tidak segan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.
Bahkan sanksi yang akan diberikan terbilang berat, yakni tidak akan diluluskan dan bisa di proses secara hukum. “Orang tersebut bisa di proses secara hukum,” tandasnya. (SUDUR/ROS/VEM)