SUMENEP, koranmadura.com – Mulai hari ini, 30 Oktober 2018, polisi lalu lintas kembali mengadakan Operasi Zebra demi meningkatkan ketertiban lalu lintas. Operasi akan digelar hingga 12 November 2018 mendatang.
Sebelum menggelar operasi, Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra, yang dipimpin Wakapolres, Kompol Sutarno.
Saat menyampaikan amanat Kepala Korps Lalu Lintas Polri dalam acara tersebut, salah satunya, Wakapolres Sumenep mengungkapkan, bahwa pada pelaksanaan Operasi Zebra 2018 ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran.
Beberapa prioritas pelanggaran itu dinilai berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Di antaranya pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara.
Selain itu pengemudi melawan arus; pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu; pengemudi di bawah umur; pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI; pengemudi kendaraan bermotor menggunakan narkoba atau mabuk; dan pengemudi yang melebihi batas kecepatan.
“Dengan dilakukan penegakan hukum terhadap sasaran prioritas tersebut, maka pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini diharapkan, salah satunya, dapat meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
Di samping itu, diharapkan Operasi Zebra ini dapat menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan terwujudnya situasi Kamseltibcar Lantas menjelang perayaan natal dan tahun 2008 serta tahun baru 1 Januari 2019. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)